- Sejarah Penanggalan Hijriah
Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab:
التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang
digunakan oleh umat Islam,
termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau
hari-hari penting lainnya. Nama-nama bulan pada
kalender hijriyah seperti Muharram, rabi’ul awwal, dan lain-lain sudah ada
sejak zaman sebelum datangnya Islam. Hanya saja mereka belum menetapkan ini
tahun berapa, melainkan ini tahun apa, seperti peristiwa kelahiran nabi
Muhammad SAW dikenal sebagai tahun gajah. Peristiwa yang melatarbelakangi
penetapan kalender hijriyah sendiri terjadi di zaman khalifah Umar bin Khattab
r.a. Ketika itu Abu Musa Al-Asy’ari sebagai salah satu gubernur di zaman
Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan
surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan
saja, sehingga membingungkan. Dari situlah khalifah Umar r.a. mengumpulkan
beberapa sahabat untuk merumuskan pembuatan tahun Islam (taqwiim Islami).
Ketika itu beberapa sahabat mengusulkan penanggalan Islam berdasarkan kelahiran
Rasul SAW, ada juga yang mengusulkan berdasarkan wafatnya Rasul SAW, namun
mereka menyepakati pendapat Ali bin Abi Thalib, yaitu berdasarkan momentum
hijrah Rasul SAW dari Mekah ke Yatsrib (Madinah). Itulah sebabnya disebut
kalender Hijriyah (taqwiim Hijriy). Sedangkan nama-nama bulan diambil dari
nama-nama bulan yang telah ada pada masa itu di wilayah Arab.
Penanggalan kalender Hijriyah mengacu pada rotasi bulan
mengelilingi matahari, sehingga disebut juga kalender qamariyyah yang berasal
dari kata qamar yang berarti bulan. Adapun makna dari nama-nama bulan pada
tahun qamariyah atau hijriah sebagai berikut :
1.
Muharram artinya
yang diharamkan yaitu bulan yang padanya diharamkan menumpahkan darah atau
berperang;
2.
Safar, artinya perjalanan atau berasal dari kata lain shifr
yang artinya kosong karena pada bulan itu orang-orang masa lampau biasa
meninggalkan rumah mereka untuk berperang, berdagang, berburu, dan sebagainya,
sehingga rumah-rumah mereka kosong;
3.
Rabiul awal,
artinya menetap yang pertama, karena para lelaki Arab dahulu yang tadinya
meninggalkan rumah mereka kembali pulang dan menetap pada bulan ini;
4.
Rabiul akhir,
artinya menetap yang terakhir, yaitu bulan akhir bagi mereka untuk menetap;
5.
Jumadil awal,
artinya kering/beku/padat yang pertama, pada waktu itu air menjadi beku /
padat;
6.
Jumadil akhir,
artinya kering/beku/padat yang terakhir;
7.
Rajab, artinya
mulia, bangsa Arab ketika itu memuliakan bulan ini terutama tanggal 10 (untuk
berkurban anak unta) dan tanggal 1 (untuk membuka pintu Ka’bah
terus-menerus);
8.
Sya’ban, artinya
berpencar, karena orang-orang Arab dahulu berpencar ke mana saja mencari air
dan sumber penghidupan;
9.
Ramadhan, artinya
panas terik atau terbakar, karena pada bulan ini jazirah Arab sangat panas
sehingga terik matahari dapat membakar kulit yang juga berarti pembakaran bagi
dosa-dosa sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW;
10.
Syawal, artinya
naik, karena pada bulan itu bila orang Arab hendak menaiki unta dengan memukul ekornya,
maka ekornya naik, Syawal dapat pula berarti bulan peningkatan amal;
11. Dzulqaidah, artinya yang duduk, karena kaum lelaki Arab dahulu pada bulan ini
hanya duduk saja di rumah tidak bepergian ke manapun;
12. Dzulhijjah, artinya yang memiliki haji, karena pada bulan ini sejak zaman Nabi
Ibrahim a.s. orang-orang biasa melakukan ibadah Haji atau ziarah ke Baitullah,
Mekah.
- Islam Memandang
Tahun
Dalam
surat At Taubah Ayat 9 Allah menjelaskan tentang penetapan tahun dan bulan.
“Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah itu ada dua belas bulan, dalam ketetapan Allah
di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu
dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah
beserta orang-orang yang bertakwa.”
Sebagai
agama yang syaamil, Islam tak membiarkan suatu masalah pun melainkan ada aturan
Islam di dalamnya. Termasuk juga tentang penetapan tahun dan bulan. Sehingga
melalui ijtihad Umar dan para sahabat radiyallahu’anhum, ketika itu menentukan
penanggalan bagi umat Islam. Bahkan Al-Quran sendiri banyak menjelaskan
peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan ibadah, seperti halnya haji, puasa
Ramadhan, dan turunnya Al-Quran. Seperti dalam firman-Nya dalam surah Al
Baqarah ayat 197, “Hajimerupakan beberapa bulan yang diketahui…” dan pada ayat 185, “bulan Ramadhan, bulan yang di
dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang bathil)…”
Akan
tetapi sangat disayangkan, sebagian besar umat Islam justru lebih hafal hari
dan bulan-bulan masehi dibanding hari dan bulan hijriyah. Fenomena yang terjadi
pun sama ketika pergantian tahun. Begitu sesak orang-orang memperingati
pergantian tahun Masehi ketimbang yang peduli dengan pergantian tahun Islam dan
peristiwa hijrah. Padahal dari sejarah dan makna bulan-bulan itu sendiri sudah
jelas, bahwa penanggalan Hijriyah dibangun atas landasan syariat ibadah, yaitu
peristiwa hijrah. Sedangkan tahun dan nama-nama bulan Masehi jelas berkiblat
pada peradaban jahiliyah bangsa Romawi.
Umat
Islam saat ini lebih mengenal bulan-bulan yang diambil dari nama dewa-dewa
bangsa Romawi. Sementara nama-nama bulan Islam yang erat kaitannya dengan
ibadah dan peristiwa sejarah Islam justru banyak dilupakan. Inilah mengapa
pergantian tahun Masehi senantiasa lebih marak. Sungguh sayang bagi umat Islam
kalau begitu bangga dengan tahun yang bukan milik orang Islam dan lupa akan
tahun Islam milik sendiri. Letak persoalannya bukan tanggal dan tahun mana yang
kita gunakan, tetapi mana yang lebih kita banggakan. Sudah saatnya kita sadar
dan bangkit sehingga Islam itu kembali tinggi di muka bumi. Wallahua’lam.
C.
Jumlah Hari dalam Bulan di Kalender Hijriah
|
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
|
1
|
|
30
|
|
2
|
|
29
|
|
3
|
|
30
|
|
4
|
|
29
|
|
5
|
|
30
|
|
6
|
|
29
|
|
7
|
|
30
|
|
8
|
|
29
|
|
9
|
|
30
|
|
10
|
|
29
|
|
11
|
|
30
|
|
12
|
|
29/(30)
|
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan
Tanda
kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah.
Nama-nama
hari
Kalender Hijriyah terdiri
dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan
Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah
nama-nama hari:
1.
al-Ahad (Minggu)
2.
al-Itsnayn (Senin)
3.
ats-Tsalaatsa' (Selasa)
4.
al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
5.
al-Khamsatun (Kamis)
6.
al-Jumu'ah (Jumat)
7.
as-Sabat (Sabtu)
D. Hisab
dan Rukyat
Rukyat adalah
aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit
yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan
alat bantu optik seperti teleskop.
Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah
melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan
astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal
(bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali
dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan
awal bulan menjadi
sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti
bulan Ramadan (yakni
umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni
umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri),
serta Dzulhijjah (dimana
terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha).
Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam
dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi
salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.
Sebagian
umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan
benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal).
Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan
melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati
hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga
seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya
perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul
Fitri.