. PENDAHULUAN
Beberapa tahun belakangan ini istilah gender menjadi
bahan perbincangan yang hangat di berbagai forum dan media, formal maupun
informal. Hampir setiap bidang pembangunan menganjurkan dilaksanakannya
analisis gender dalam komponen program. Namun, tidak sedikit pula yang masih
menganggap bahwa Gender adalah sama dengan jenis kelamin atau lebih sempit
lagi, gender = perempuan. Hal ini tidak mengherankan mengingat memang lebih
banyak kaum perempuan yang mendapat dampak dari ketidakadilan gender dalam
lingkungan keluarga maupun masyarakat, daripada kaum laki-laki. Sehingga,
ketika masalah gender diperbincangkan, seolah-olah hal tersebut telah identik
dengan masalah kaum perempuan.
Apa itu gender?
Kata gender berasal dari bahasa Inggris berarti "jenis kelamin". Dalam Webster's New World Dictionary, gender diartikan sebagai
perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai
dan tingkah laku.
Di dalam Women's Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu
konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran,
perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan
perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Hilary M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex & Gender: an
Introduction mengartikan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap
laki-laki dan perempuan (cultural expectations for women and men).
Pendapat ini sejalan dengan pendapat kaum feminis, seperti Lindsey yang
menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai
laki-laki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian gender (What a given
society defines as masculine or feminin is a component of gender).
§ Gender merupakan
konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan
yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya
masyarakat.
§ Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh
kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan
berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan
keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
2. GENDER DALAM
TINJAUAN ILMU SOSIAL
Ditinjau dari teori evolusi, sejarah gender ini
sebenarnya telah berlangsung lama, meskipun istilah gender belum dikenal saat
itu. Sejak jaman pra sejarah perempuan dan laki-laki mempunyai peran
tersendiri, namun dalam hal kebijakan laki-laki sangat dominan dan seiring
dengan perkembangan jaman peran perempuan semakin meluas di segala sisi.
Keterpurukan peran perempuan pada beberapa zaman seperti jaman jahilia di
Jasirah Arab juga menggambarkan betapa perempuan pada jaman dahulu dipandang
sebelah mata.
Kesamaan perempuan dan laki-laki dimulai dengan
dikumandangkannya ‘emansipasi’ di tahun 1950 dan 1960-an. Setelah itu tahun
1963 muncul gerakan kaum perempuan yang mendeklarasikan suatu resolusi melalui
badan ekonomi sosial PBB. Kesamaan perempuan dan laki-laki diperkuat dengan
deklarasi yang dihasilkan dari konferensi PBB tahun 1975, yang memprioritaskan
pembangunan bagi kaum perempuan. Berkaitan dengan itu dikembangkan berbagai program
pemberdayaan perempuan, dan mulai diperkenalkan tema Women In Development
(WID), yang bermaksud mengintegrasi perempuan dalam pembangunan. Setelah itu,
beberapa kali terjadi pertemuan internasional yang memperhatikan tentang
pemberdayaan perempuan. Sampai akhirnya sekitar tahun 1980-an, berbagai studi
menunjukkan bahwa kualitas kesetaraan lebih penting daripada sekedar kuantitas,
maka tema WID diubah menjadi Women and Development (WAD).
Tahun 1992 dan 1993, studi Anderson dan Moser
memberikan rekomendasi bahwa tanpa kerelaan, kerjasama, dan keterlibatan kaum
laki-laki maka program pemberdayaan perempuan tidak akan berhasil dengan baik.
Pada tahun 2000 konferensi PBB menghasilkan ‘The Millenium Development Goals’
(MDGs) yang mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai
cara efektif untuk memerangi kemiskinan, kelaparan, dan penyakit serta
menstimulasi pembangunan yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Dengan
demikian, gender adalah perbedaan peran, sifat, tugas, fungsi, dan tanggung jawab
laki-laki dan perempuan yang dibentuk, dibuat, dan dikonstruksikan oleh
masyarakat dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman.
Dari tinjauan teori
konflik, gender menimbulkan banyak benturan. Mulai dari keluarga dimana
beberapa suami merasa dengan emansipasi perempuan dalam kebijakan, menimbulkan
suami menjadi “kecil” dimata isteri belum lagi istri yang tidak menghiraukan
keluarga karena kesibukan di luar rumah yang timbul akibat “gender” dan
beberapa persoalan yang mendatangkan rasa tidak nyaman bagi suami/laki-laki
dalam lingkungan keluarga. Di Pemerintahan kita banyak melihat PNS wanita yang
lebih banyak menganggur daripada bekerja. Umumnya mereka lemah dalam penguasaan
komputer sehingga tidak optimal dalam mengerjakan pekerjaan administrasi
perkantoran. Padahal potensinya begitu besar kalau kita dapat memberdayakannya.
Ada pula cerita tentang seorang perempuan yang baru ikut kursus penyetaraan
gender, dan dengan menggebu-gebu dia menceritakan persamaan hak pria dan
wanita. Lucunya begitu giliran buat laporan. eh dia pasrah sama pria rajin
teman kursusunya.
Secara sosiologis, ada 2 konsep yang menyebabkan
terjadinya perbedaan laki-laki dan perempuan:
o Konsep nurture : Perbedaan laki-laki dan perempuan
adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas
yang berbeda.
o Konsep nature : Perbedaan laki-laki dan perempuan
adalah kodrat, sehingga harus diterima.
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep
nurture yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam
kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat, yaitu terjadi ketidak-adilan
gender. Agregat ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak
dialami oleh perempuan, namun ketidak-adilan gender ini berdampak pula terhadap
laki-laki.
Pengetahuan dan pengalaman kaum perempuan dihadirkan sebagai jalan untuk
menghargai kemanusiaan perempuan. Dengan cara semacam ini pula subjektivasi
dapat dilakukan khususnya dengan membiarkan perempuan bercerita dan
mengungkapkan ekspresinya secara bebas dengan nilai dan ukurannya yang disusun
sendiri. Dalam hal ini tataran dan pemaknaan suatu simbol atau isyarat yang
diberikan oleh kaum perempuan harus dibedakan pada unit individu, rumah tangga
dan keluarga atau bahkan institusi dengan struktur hubungannya sendiri-sendiri.
Derajat otonomi perempuan dalam mengekspresikan dirinya sangat berbeda antara
satu unit dengan unit lain. Unit-unit itu pula yang mendefinisikan berbagai
bentuk hubungan gender yang hadir secara empiris. Diperlukan pemahaman
teori-teori gender secara lebih rinci. Meneliti perkosaan sebagai suatu tindak
kekerasan tidak akan kaya dengan nilai-nilai perempuan di dalamnya atau tidak
akan sensitif dengan isu hubungan gender jika mengambil teori konflik,
misalnya. Analisis akan bernuansa gender dalam aspek pengambilan kebijakan jika
teori struktur dan fungsi atau teori pertukaran sosial yang dipakai.
3. REFERENSI
Abdullah Irwan. Penelitian
berwawasan gender dalam ilmu sosial. Humaniora Volume XV, No. 3/2003. UGM
Yogyakarta
Internet (www.asiandevbank.org,
www.bappenas.go.id, www.rahima.or.id islamlib.com,
wri.or.id, dll)
Judistira, Ilmu-Ilmu Sosial
Dasar-Konsep-Posisi. Pasca Sarjana Universitas Padjadjaran. Bandung 1996
saran.kesrepro.info/komunitasgender.htm
e-aceh-nias.org/upload/08012007085950.pdf
wri.or.id/gender/index.php
islamlib.com/id/index.php?page=article&id=445
Irwan
Abdullah, Penelitian berwawasan gende dalam ilmu sosial. Humaniora Volume XV,
No. 3/2003. UGM Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar