Jumat, 28 November 2014

Mewujudkan keadilan sosial Indonesia



A.    Definisi Keadilan Sosial
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.[1]

Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.[2]

Menurut Wikipedia Bahsa Indonesia, keadilan sosial adalah keadaan dimana kekayaan dan sumber daya suatu negara didistribusikan secara adil kepada seluruh rakyat.[3]

Keadilan sosial diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.[4]

Menurut saya, keadilan sosial adalah keadaan dimana seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan hak-hak yang harus mereka dapatkan dan adanya pemerataan dalam bidang pembangunan, ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, bukan hanya suku, ras atau golongan tertentu saja yang mendapatkan keadilan di bumi pertiwi ini.

Semua orang yang menjadi warga negara Indonesia berhak mendapat keadilan. Dan keadilan yang sesuai adalah keadilan menurut sila ke-5 dalam Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tentunya itu bukan hanya sebagai tulisan saja, tapi kita harus merealisasikan sila tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, marilah kita wujudkan kedilan sosial di negara kita ini supaya masyarakatnya hidup bahagia, tentram dan sejahtera.

B.     Karakteristik Negara Berkeadilan Sosial

Menurut saya, negara yang berkeadilan sosial memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1.      Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
            Negara yang berkeadilan sosial harus bisa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang ada. Dengan memenuhi semua Hak Asasi Manusia yang ada pasti negara tersebut bisa mencapai keadilan sosial. Ada banyak Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi misalnya hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hak untuk mendapatkan pendidikan dan lain – lain.
2.      Menegakkan hukum yang ada
            Di Indonesia untuk penegakan hukum belum maksimal. Hukum itu bagaikan dua mata pisau yang tajam ke bawah tapi tumpul untuk yang di atas. Bagaiman negara ini bisa mencapai keadilan jika aparat penegak hukum masih belum maksimal dalam mengerjakan tugasnya.
3.      Adil dalam segala hal
            Adil tidak berarti harus sama. Tapi adil berarti sesuai dengan porsi yang sesuai dengan kita. Tapi apakah keadilan itu sudah terlaksana dalam segala hal? Jawabannya belum. Masih banyak ketidakadilan di negeri kita ini.Dan itu yang jadi PR untuk kita semua.
4.      Berusaha untuk menyejahterakan masyarakatnya
            Negara yang berkeadilan tentunya akan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Kesejahteraan rakyat sangatlah penting. Tapi di Indonesia kesejahteraan rakyat sangatlah minim. Seharusnya pemerintah berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dan untuk pemerintah “tertentu” bukan mensejahterakan rakyatnya malah mensejahterakan diri sendiri dan keluarganya.
5.      Pemerataan sumber daya yang ada
            Untuk masalah sumber daya alam Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan berbagai macam sumber daya alam yang ada. Tapi untuk pemerataannya sangat kurang. Sumber daya yang ada hanya dikuasai oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadinya.


C.     Upaya untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Berkeadilan Sosial

Ada beberapa cara untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial, misalnya :
1.      Menjunjung tinggi HAM
2.      Menegakkan hukum yang ada
3.      Membenahi sistem pemerintahan yang ada
4.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
5.      Pemerataan dalam pembangunan
6.      Memberi pendidikan kewarganegaraan sejak dini
7.      Peningkatan mutu pendidikan
8.      Pengolahan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat

            Itulah hal – hal yang bisa kita lakukan supaya kita bisa mewujudkan negara Indonesia yang berkadilan sosial.


[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia
[2] Dyaherwiyanti.wordpress.com
[3] Id.wikipedia.org/wiki/keadilan_sosial
[4] Agussiswoyo.net/ekonomi/keadilansosial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar