PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Shalat
maktubah merupakan shalat yang sangat penting karena shalat ini diwajibkan bagi
umat Islam. Shalat nawafil merupakan shalat yang disunahkan. Di makalah ini
kami akan membahas shalat maktubah dan nawafil dilihat dari tinjauan normatif
dan filosofis. Jadi dalam melakukan shalat kita tidak hanya tahu bahwa shalat
kita itu sah menurut hukumnya, tapi kita juga tahu apa manfaat shalat dari segi
yang lain.
B. Tujuan
1. Untuk
memenuhi tugas dari dosen.
2. Untuk
mengetahui shalat maktubah dan nawafil ditinjau dari segi normatif dan
filosofis.
C. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud shalat maktubah ?
2. Apa
yang dimaksud shalat nawafil ?
3. Apa
macam-macam shalat nawafil ?
4. Apa
manfaat dari shalat maktubah dan nawafil ?
PEMBAHASAN
1.
Definisi
Shalat Maktubah
Shalat Maktubah ialah shalat-shalat yang difardhukan
atas tiap-tiap muslim yang mukallaf, yaitu: Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib dan
‘Isya. Shalat-shalat ini mulai disyari’atkan pada malam diisyra’kannya
Rasulullah SAW ke Baitul Maqdis, kemudian dimi’rajkan ke langit. Di sana Allah
telah mewajibkan atas Nabi-Nya dan seluruh kaum muslimin 50 shalat sehari
semalam. Kemudian, oleh Allah Azza Wa Jalla diringankan menjadi shalat 5 kali
shalat saja, yakni 5 kali dilaksanakan, namun pahalanya seperti yang 50
kali.
Dalil Disyari’atkannya Shalat
Maktubah
Tentang
disyari’atkannya shalat adalah pasti, berdasarkan berbagai ayat dari Kitab
Allah dan berbagai hadits dari Sunnah Rasulullah SAW. Dalam al-Qur’an
terdapat firman Allah Ta’ala yang artinya :
“Maka
bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu
berada di waktu subuh, Dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di
waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur.”
(Q.S. ar-Rum: 17-18).
Ibnu Abbas
RA berkata: “Maksud firman Allah: Hina tumsuna, ialah shalat Maghrib
dan Isya’, Wa hina tushbihuna, ialah shalat Shubuh; Wa ‘asyiyyan, ialah shalat
‘Ashar; dan Wa hina tuzhhiruna, ialah shalat Zhuhur.”
Dan firman Allah Ta’ala:
Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman. (Q.S. an-Nisa’: 103). Maksudnya, shalat itu wajib dilaksanakan, dan
ada waktu-waktu tertentu baginya. Adapun dari as-Sunnah ialah hadits tentang
Isra’ tersebut di atas. Dan juga, sabda Nabi saw. kepada seorang A’rabi yang bertanya kepada
beliau tentang shalat yang wajib dia lakukan: “Lima shalat
sehari-semalam.”
A’rabi iu
bertanya: “Apakah ada lainnya yang wajib aku lakukan?”
Jawab Nabi:
“Tidak ada, kecuali kamu ingin melakukan ibadah tathawwu’ (sunnah).” (H.R.
al-Bukhari: 46, dan Muslim : 11).
Hikmah Shalat Maktubah
Shalat
adalah ibadah terpenting bagi seorang muslim. Shalat menjadi tolak ukur
kesalehan seseorang. Bahkan shalat merupakan amal kunci bagi segala amal lainnya.
Meski demikian jarang sekali orang mengerti bahwa masing-masing waktu shalat
yang lima itu mengandung hikmah dan memiliki sejarah masing-masing.Shalat Subuh
adalah shalat pertama kali yang dilakukan oleh Nabi Adam As. Dua rakaat Subuh
dijalankan oleh Nabi Adam di bumi setelah diturunkan dari surga. Waktu itu
pertama kalinya Nabi Adam melihat
kegelapan. Begitu gelapnya sehingga ia merasakan ketakutan yang amat sangat.
Namun kemudian kegelapan itu secara lamban mulai sirna mengusir rasa takut, dan
perlahan terbitlah terang. Itulah pergantian waktu malam menuju pagi. Oleh
karenanya, dua rakaat Subuh dilaksanakan sebagai rasa syukur atas sirnanya
kegelapan pengharapan atas datangnya kecerahan.
Nabi Ibrahim
As adalah orang pertama yang melaksanakan shalat Dhuhur. Empat rakaat dhuhur
dilaksanakan, ketika Allah menggantikan Ismail yang rencananya disembelih
sebagai kurban dengan seekor domba. Ini terjadi tatkala siang, tatkala matahari
bergeser sedikit dari titik tengahnya. Empat rekaat itu menunjukkan beberapa
perasaan Nabi Ibrahim. Satu raka’at adalah penanda kesyukuran atas
digantikannya Ismail. Satu reka’at karena kegembiraan, satu raka’at untuk
mencari keridhaan Allah dan satu raka’at lagi sebagai rasa syukur atas domba
pemberian Allah swt.
Kemudian riwayat
shalat Ashar berhubungan erat dengan Nabi Yunus As. ketika diselamatkan oleh
Allah dari perut ikan Hut. Hut adalah nama ikan yang menelan nabi Yunus
mengarungi lautan. Dikisahkan bahwa bentuk ikan hut hampir menyerupai burung,
namun tanpa sayap. Ketika di dalam perut
hut itu Nabi Yunus As merasakan empat macam kegelapan, gelap karena
kekhawatiran hasya, gelap di dalam air, gelap malam dan gelap di dalam perut
ikan. Demikianlah Nabi Yunus As keluar ketika matahari mulai condong kebarat
dan shalatlah beliau empat rekaat sebagai penanda tebebas dari empat macam
kegelapan itu.
Sedangkan
tiga rakaat shalat Maghrib mempunyai sejarahnya sendiri yang tidak bisa
dilepaskan dari nabi Isa As. ketika berhasil keluar dari kaumnya di penghujung
senja. Tiga rakaat sangat bermakna bagi Nabi Isa As. Satu rakaat menandai
perjuangan beliau menegakkan tauhid dan menafikan
semua bentuk sesembahan keculai Allah. Satu raka’at untuk menafikan hinaan dan
tuduhan kaumnya atas ibundanya yang melahirkannya tanpa ayah. Dan ini sekaligus
menunjukkan betapa ketuhanan itu hanya milik Allah semata yang Maha Kuasa,
inilah makna satu rekaat yang terakhir.
Dihilangkannya empat kesedihan yang menimpa Nabi Musa As. oleh Allah swt
ketika meninggalkan kota Madyan menjadi sejarah ditetapkannya shalat Isya empat
rekaat. Tercatat empat kesedihan itu berhubungan dengan istrinya, saudaranya
yang bernama Harun, anak-anaknya, dan kesedihan karena kekuasaan Fir’aun. Dan
ketika semua kesedihan itu diangkat oleh Allah swt di waktu malam, Nabi Musa pun
melaksanakan shalat empat rakaat sebagai rasa syukur atas segalanya.
Demikianlah semua hikmah yang melatar belakangi lima shalat fardhu yang
diwajibkan kepada semua orang muslim hingga kini sesuai dengan tuntunan
syariah.
2.
Definisi
Shalat Nawafil
Shalat sunnat (Nawafil) ialah
shalat-shalat sunnat yang di luar daripada apa shalat-shalat yang di fardlukan.
Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad saw. untuk mendekatkan diri kepada
Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala.
Shalat sunnat disebut
juga shalat tathawwu’. Tegasnya shalat tathawwu’ ialah segala shalat yang tidak
dihukum dosa jika orang sengaja meninggalkannya. Shalat sunnat itu banyak
macamnya, di antaranya ada yang di sunnatkan berjamaah dan ada pula yang tidak
disunnatkan berjamaah.
Hukum Disyari’atkan
Shalat Nawafil
Shalat sunnat disyari’atkan, yakni
dianjurkan karena untuk dapat menambal kekurangan yang mungkin terdapat pada
shalat-shalat fardlu. Dan juga karena shalat sunnat itu mempunyai fadlilah yang
tidak terdapat pada ibadat-ibadat yang lain.
Dari Abu
hurairah r.a. diriwayatkan, bahwa rasulullah saw. bersabda yang artinya :
“Bahwasannya yang pertama kali akan dihisab
segalam amal perbuatan manusia pada hari kiamat ialah tentang shalat. Tuhan
berfirman kepada Malaikat-Nya, sedang Ia Dzat Yang Maha Mengetahui :
“Periksalah shalat hamba-Ku, apakah cukup atau kurang? Kalau cukup catatlah
bagi mereka cukup, dan kalau kurang (shalat mereka), maka Tuhan berfirman lagi
: “Periksalah! Adakah hamba-Ku yang mempunyai amalan shalat sunnat? Jika
ternyata terdapat shalat sunnatnya, lalu Tuhan berfirman lagi : cukuplah
kekurangan shalat fardlu hamba-Ku itu dengan itu dengan shalat sunnatnya.
Kemudian diperhitungkanlah amal perbuatan itu menurut cara demikian. (H.R. Abu
Dawud)
3.
Macam
– macam Shalat Nawafil
A. Menurut pelaksanaannya dapat di bagi dua :
1) Shalat sunnat yang dikerjakan tidak berjama’ah, yaitu:
a) Shalat Rawatib
Shalat
sunnat rawatib ialah shalat sunnat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardlu.
Seluruh dari shalat rawatib ini ada 22 raka’at, yaitu:
·
2 raka’at sebelum shalat
shubuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba’diyah)
·
2 raka’at sebelum shalat
zhuhur. 2 atau 4 raka’at sesudah shalat zhuhur.
·
2 raka’at atau 4 raka’at
sebelum shalat ‘ashar (sesudah shalat ‘ashar tidak ada sunnat ba’diyah)
·
2 raka’at sesudah shalat
maghrib
·
2 raka’at sebelum shalat
‘isya. Dan 2 raka’at sesudah shalat ‘isya.
Shalat-shalat
tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardlu, dinamakan “Qabliyah”
dan sesudahnya disebut “Ba’diyah”.
2)
Shalat Wudlu’
Shalat sunnat wudlu’ ialah shalat yang disunnatkan sesudah selesai
mengerjakan wudlu’, yaitu dua raka’at dengan niat sunnat wudlu’.
3) Shalat Dluha
Shalat
dluha ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik.
Sekurang-kurangnya shalat ini dua raka’at, boleh empat raka’at, enam raka’at,
delapan raka’at dan dua belas raka’at.
4) Shalat Tahiyyatul masjid
Shalat
tahiyyatul masjid ialah shalat sunnat yang dikerjakan oleh jama’ah yang sedang
masuk ke masjid, baik pada hari jum’at maupun lainnya, di waktu malam atau
siang. Jika kita masuk ke dalam masjid, hendaklah sebelum duduk kita
mengerjakan shalat sunnat dua raka’at. Shalat sunnat ini disebut shalat
tahiyyatul masjid, artinya shalat untuk menghormati masjid.
Orang yang masuk masjid dikala khatib sedang berkhuthbah,
hendaknya shalat tahiyyatul masjid dilakukan dengan ringan, artinya jangan
terlalu lama, untuk segera dapat mendengarkan khuthbah.
5) Shalat Tahajjud
Shalat
tahajjud ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam. Sedikitnya dua
raka’at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat ‘isya
sampai terbit fajar. Shalat di waktu malam hanya dapat disebut tahajjud, dengan
syarat apabila dilakukan sesudah bangun dari tidur malam, sekalipun tidur itu
hanya sebentar. Jadi apabila dikerjakan tanpa tidur sebelumnya maka ini bukan
shalat tahajjud, tetapi shalat sunnat saja seperti witir dan sebagainya.
6) Shalat Hajat
Shalat
hajat ialah shalat sunnat yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar
diperkenankan hajatnya oleh Allah. Shalat hajat dikerjakan dua raka’at,
kemudian berdo’a memohon sesuatu yang menjadi hajatnya.
7) Shalat Istikharah
Shalat
istikharah ialah shalat sunnat dua raka’at untuk memohon kepada Allah ketentuan
pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat ditentukan
baik buruknya.
Yakni
apabila seseorang berhajat dan
bercita-cita akan mengerjakan sesuatu maksud, sedang ia ragu-ragu dalam
pekerjaan atau maksud itu, apakah dilakukan terus atau tidak. Maka untuk
memilih salah satu dari dua hal diteruskan atau tidak, disunnatkan shalat
istikharah dua raka’at.
8) Shalat Muthlaq
Shalat
sunnat muthlak ialah sunnat
yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu kapan saja,
kecuali pada waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat sunnat. Jumlah
raka’atnya tidak terbatas.
9) Shalat Awwabin
Sesudah sunnat ba’da maghrib (ba’diyyah),
disunnatkan pula bagi
siapa saja yang mengerjakan sunnat dua sampai dengan enam raka’at, yang
dinamakan shalat sunnat awwabin.
10) Shalat Tasbih
Shalat
sunnat tasbih ialah shalat yang sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw.
kepada mamaknya Sayyidina Abbas Ibn Muthalib. Shalat tasbih ini dianjurkan
mengamalkannya, kalau tidak dapat tiap-tiap malam, kalau tidak dapat tiap
malam, maka sekali seminggu, kalau juga tidak sanggup sekali seminggu, dapat
juga dilakukan sebulan sekali atau setahun sekali dan kalau tidak dapat
setahun, setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
B. Shalat sunnat yang dikerjakan berjama’ah, yaitu :
1) Shalat Tarawih dan Witir
Shalat Tarawih
Shalat tarawih ialah shalat malam yang dikerjakan pada bulan
Ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnat muakkad, boleh dikerjakan sendiri-sendiri
atau berjama’ah. Shalat tarawih ini dilakukan sesudah shalat ‘isya sampai waktu fajar. Bilangan
raka’atnya yang pernah dilakukan Rasulullah saw. ada delapan raka’at. Umar bin
Khatab mengerjakannya sampai 20 raka’at.
Shalat Witir
Shalat witir
hukumnya sunnat, yakni shalat sunnat yang sangat diutamakan. Dalam hadits
dinyatakan :
“Dari Ali
ra. berkata : “Shalat witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima waktu,
tetapi Rasulullah saw. telah mencontohkannya dan bersabda : “Sesungguhnya Allah
itu witir (Esa) dan suka kepada witir, maka shalat witirlah wahai ahli Qur’an”.
(H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
2) Shalat Idul Fitri dan Idul Adlha
Shalat
hari raya ada dua yaitu
hari raya fithrah tanggal 1 Syawal dan pada hari-hari raya adl-ha tanggal 10
Dzul Hijjah.
Waktu
shalat ‘id dimulai dari terbit mataari sampai tergelincirnya. Kedua shalat hari
raya tersebut ukumnua sunnat muakkad bagi laki-laki dan perempuan, mikmin atau
musadir. Boleh dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjamaah.
3) Shalat Gerhana Bulan dan Matahari
Sahlat
gerhana ini ada 2 macam, yaitu:
4) Shalat Istisqa (Meminta hujan)
Shalat istisqa adalah shalat yang dilakukan sebagai permohonan kepada Allah untuk
meminta hujan.Shalat ini biasanya dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang
atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan tertentu.
Shalat istisqa'
ini dilakukan secara berjama'ah dipimpin oleh seorang imam.
4.
Shalat
Maktubah dan Nawafil dilihat dari segi Estestika, Etika, Kesehatan, dan Psikis.
Apa sebenarnya
makna sholat yang sebenarnya kita kerjakan itu?. Barangkali itulah pertanyaan
mendasar yang semestinya selalu kita ajukan pada diri kita sendiri takkala kita
sedang menunaikan ibadah wajib itu. Tetapi kebanyakan umat Islam jarang
mempunyai pertnyaan kritis semacam itu terhadap sesuatu perintah Allah,
khususnya shalat.
Sebanarnya dengan
shalat itu kita sedang melakukan instropeksi. Di samping instropeksi, shalat
juga berfungsi sebagai sarana untuk memotivasi setiap langkah hidup kita,
sekaligus alat bagi kita untuk mencegah perbuatan yang tidak benar.
Hal ini sangat
ditekankan sekali oleh Allah SWT, sehingga shalat ini dicanangkan sebagai
perintah yang sangat penting sekali. Shalat juga merupakan ibadah yang
sempurna. Jika Allah menyatakan bahwa Al Quran sebagai penyempurna kitab-kitab
sebelumnya, Islam sebagai penyempurna ajaran yang dibawa para nabi sebelumnya
dan Nabi Muhammad sebagai Rasul yang menyempurnakan ajaran para nabi
sebelumnya, maka ibadah shalat adalah ibadah yang sempurna.
Indikasinya dapat
kita lihat dari unsur-unsur yang ada pada rukun dan syarat sahnya shalat. Di
mana dari keseluruhan unsur yang ada itu semuanya sama dilakukan oleh umat
Islam di penjuru dunia. Andaikata ada tukang foto dunia yang mengabadikan orang
Islam ketika shalat, maka akan kelihatan sekali kekompakannya. Rukunnya sama,
sujudnya sama, bacaan dan seluruh rukunnya semua sama. Tak ada sedikitpun yang
berbeda.
Unsur kesamaan
itu apabila kita jabarkan dalam dunia kerja, maka tidak ada pekerjaan yang
berat apabila dikerjakan secara berjamaah atau gotong-royong. Seberat apapun
suatu pekerjaan, apabila dilakukan dengan berjamaah dan gotong-royong maka akan
terasa ringan. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing, dengan tanggung jawab
yang sama seperti ibadah shalat, maka tidak ada pekerjaan yang berat.
Pertanyaan ke
dua, mengapa Allah SWT menyuruh umat Islam menunaikan shalat setiap hari?
mengapa tidak menyuruh setiap minggu sekali, sebulan sekali atau setahun
sekali?. Mengapa Allah memerintahkan kita shalat selama sehari lima kali?.
Jawabannya mudah
saja. Manusia itu jiwanya tidak akan stabil jika tidak menunaikan shalat setiap
harinya. Sedangkan yang sudah melaksanakan shalat setiap hari saja
kadang-kadang jiwanya dan imannya masih labil. Makanya Allah menyatakan
“faaqimish shalah lidzikri”, tegakkan shalat untuk mengingat Aku.
Manusia itu
diciptakan dengan sifat lupa yang selalu melekat dalam dirinya. Manusia bila
memperoleh kesuksesan cenderung lupa. Apabila lupa telah menguasai dirinya,
maka dia mudah menjadi sombong. Bahkan yang mendapat kesusahan saja juga sering
lupa. Apabila orang yang ditimpa kesusahan ini lupa kepada Allah, dia pasti
mengalami frustasi, putus asa yang akan menjerumuskannya pada jalan yang tidak
di ridhoi Allah. Firman Allah menyatakan :
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah
Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al Hajj : 77)
Mengapa kita
diperintahkan untuk rukuk? apa kandungan dari perintah itu? dan mengapa kita
diperintahkan untuk sujud?. Dua ajaran itu, rukuk dan sujud, mengandung makna
filosofis bahwa kita ini dianjurkan untuk menundukkan dada dan kesombongan
kita. Di hadapan Allah-lah, kita harus menundukkan dada. Karena biasanya orang
yang sombong itu selalu menunjukkan dadanya, mengangkat dadanya. Maka perintah
rukuk ini adalah anjuran kepada kita, agar kita tidak bersikap sombong.
Sedangkan sujud
mengandung makna yang sama dengan perintah rukuk. Seperti kita ketahui,
kepintaran seseorang itu selalu diidentikkan dengan otak. Sedangkan otak
manusia itu ada di dalam kepala manusia. Perintah sujud mengandung makna
filosofis sepintar apapun manusia, di hadapan Allah tidak ada artinya apa-apa.
Oleh karena itu otak manusia yang ada dalam kepala manusia selalu ada di bawah
ketika ia melakukan sujud.
Seperti diketahui
bersama, setiap pergantian gerak dalam shalat selalu disertai kalimat takbir.
Mengapa demikian? hal ini berkaitan dengan perintah rukuk dan sujud seperti
dijelaskan di atas. Perintah rukuk dan sujud mengandung ajaran supaya kita
bersikap tidak menyombongkan diri dan berusaha untuk merendahkan hati. Ajaran
ini menegaskan antara sesama manusia itu tidak ada perbedaan. Baik itu dari
warna kulit, keturunan maupun kepintarannya. Dihadapan Allah semua manusia itu
sama. Tidak ada yang lebih besar atau lebih kecil, tidak ada yang lebih
berkuasa atau menjadi hamba, semua sama. Yang Maha Besar adalah Allah SWT
semata. Yang Maha Kuasa adalah Allah semata. Inilah makna kalimat takbir yang
selalu kita ucapkan dalam setiap pergantian gerak shalat kita.
Untuk memahami
makna ajaran dalam ajaran shalat ini memang perlu penghayatan yang lebih dalam.
Hendaknya kalimat takbir tidak hanya di ujung bibir saja. Dengan menghayati
makna kalimat takbir ini akan membawa kita pada penghayatan makna keberadaan
manusia dan makhluk yang ada di bumi ini adalah kecil. Semua makhluk pasti
musnah. Tak terkecuali manusia Yang Maha Benar, Yang Maha Kekal adalah Allah.
Inilah rahasianya
mengapa Allah menyuruh kita untuk melaksanakan shalat minimal lima kali dalam
sehari. Dengan penghayatan yang mendalam terhadap makna yang terkandung dalam
ajaran shalat dan itu diulangi sebanyak lima kali setiap harinya, maka hal ini
akan membawa pengaruh pada kesehatan jiwa. Dengan shalat jiwa kita menjadi
suci. Tidak ada sifat keserakahan yang menjerumuskan kita pada sikap
merendahkan orang lain. Dengan hilangnya sifat-sifat syaithaniyah inilah akan
membawa kita pada kesuksesan. Dengan hilangnya penyakit-penyakit yang ada dalam
jiwa ini, jiwa akan cenderung untuk melakukan kebaikan. Dan ini sesuai dengan
firman Allah di atas. Kunci kesuksesan adalah berbuat kebajikan, rukuk dan
sujud kepada Allah SWT.
Dari segi
kesehatan banyak sekali manfaatnya yaitu :
a) Takbiratul ihram
Posisi : berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga,
lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat : gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening dan
kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir
lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang
sehingga aliran darah kaya akan oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan
didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari
berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
b) Rukuk
Posisi : tulang belakang lurus sehingga jika diletakkan segelas
air diatas punggung tersebut tidak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan
tulang belakang.
Manfaat : postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang
belakangsebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan
otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu
pada lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu,
rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
c) I’tidal
Posisi : bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah mengangkat
kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat : I’tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum
sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihanpencernaan yang
baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya
pencernaan menjadi lebih lancar.
d) Sujud
Posisi : menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung
kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat : aliran getah
bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak
menyebabkan darah kaya akan oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini
berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah,
jangan tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga
menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud
memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
e) Duduk
Posisi : duduk ada dua macam yaitu duduk iftirosy ( tahiyat awal )
dan tawarruk ( tahiyat akhir ). Perbedaan terletak pada posisitelapak kaki.
Manfaat : saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang
terhubung dengan syaraf nervus ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada
pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk
tawarruk sangat baik untuk pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih
(uretra), kelenjar kelamin pria dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan
benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy
dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan relaks
kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan
organ – organ gerak kita.
f) Salam
Gerakan : memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat : relaksasi otot sekitar leher dan kepala. Menyempurnakan
aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga
kekencangan kulit wajah.
PENUTUP
Kesimpulan
Shalat Maktubah ialah shalat-shalat yang difardhukan
atas tiap-tiap muslim yang mukallaf, yaitu: Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib dan
‘Isya. Shalat
sunnat (Nawafil) ialah shalat-shalat sunnat yang di luar daripada apa
shalat-shalat yang di fardlukan. Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad saw.
untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala.
Shalat mempunyai banyak manfaat bagi psikis dan kesehatan manusia. Untuk itu
lakukanlah shalat dengan benar dan secara rutin.
DAFTAR PUSTAKA
Senang sekali aku membaca, terima kasihku buat Ronny Baron yang menulis, semoga pandai menulis pandai melaksana, menjadi anak yang sholeh, sukses dunia akhirat, hanya terlewatkah kubaca keterangan, sholat Jum`at masukkah ia Sholat Maktubah, berharap aku akan penjelasan, kalau sudi di akun fesbukku rasyida682@gmail.com, jazakumullahu khoiro.
BalasHapus