Senin, 01 Desember 2014

Shalat Maktubah dan Nawafil



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Shalat maktubah merupakan shalat yang sangat penting karena shalat ini diwajibkan bagi umat Islam. Shalat nawafil merupakan shalat yang disunahkan. Di makalah ini kami akan membahas shalat maktubah dan nawafil dilihat dari tinjauan normatif dan filosofis. Jadi dalam melakukan shalat kita tidak hanya tahu bahwa shalat kita itu sah menurut hukumnya, tapi kita juga tahu apa manfaat shalat dari segi yang lain.

B.     Tujuan
1.      Untuk memenuhi tugas dari dosen.
2.      Untuk mengetahui shalat maktubah dan nawafil ditinjau dari segi normatif dan filosofis.

C.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud shalat maktubah ?
2.      Apa yang dimaksud shalat nawafil ?
3.      Apa macam-macam shalat nawafil ?
4.      Apa manfaat dari shalat maktubah dan nawafil ?



PEMBAHASAN

1.      Definisi Shalat Maktubah
Shalat Maktubah ialah shalat-shalat yang difardhukan atas tiap-tiap muslim yang mukallaf, yaitu: Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib dan ‘Isya. Shalat-shalat ini mulai disyari’atkan pada malam diisyra’kannya Rasulullah SAW ke Baitul Maqdis, kemudian dimi’rajkan ke langit. Di sana Allah telah mewajibkan atas Nabi-Nya dan seluruh kaum muslimin 50 shalat sehari semalam. Kemudian, oleh Allah Azza Wa Jalla diringankan menjadi shalat 5 kali shalat saja, yakni 5 kali dilaksanakan, namun pahalanya seperti yang 50 kali. 

 Dalil Disyari’atkannya Shalat Maktubah 
Tentang disyari’atkannya shalat adalah pasti, berdasarkan berbagai ayat dari Kitab Allah dan berbagai hadits dari Sunnah Rasulullah SAW. Dalam al-Qur’an terdapat firman Allah Ta’ala yang artinya :
“Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh, Dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur.” (Q.S. ar-Rum: 17-18). 
Ibnu Abbas RA berkata: “Maksud firman Allah: Hina tumsuna, ialah shalat Maghrib dan Isya’, Wa hina tushbihuna, ialah shalat Shubuh; Wa ‘asyiyyan, ialah shalat ‘Ashar; dan Wa hina tuzhhiruna, ialah shalat Zhuhur.” Dan firman Allah Ta’ala: 
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. an-Nisa’: 103). Maksudnya, shalat itu wajib dilaksanakan, dan ada waktu-waktu tertentu baginya. Adapun dari as-Sunnah ialah hadits tentang Isra’ tersebut di atas. Dan juga, sabda Nabi saw.  kepada seorang A’rabi yang bertanya kepada beliau tentang shalat yang wajib dia lakukan: “Lima shalat sehari-semalam.” 
A’rabi iu bertanya: “Apakah ada lainnya yang wajib aku lakukan?” 
Jawab Nabi: “Tidak ada, kecuali kamu ingin melakukan ibadah tathawwu’ (sunnah).” (H.R. al-Bukhari: 46, dan Muslim : 11).

Hikmah Shalat Maktubah
Shalat adalah ibadah terpenting bagi seorang muslim. Shalat menjadi tolak ukur kesalehan seseorang. Bahkan shalat merupakan amal kunci bagi segala amal lainnya. Meski demikian jarang sekali orang mengerti bahwa masing-masing waktu shalat yang lima itu mengandung hikmah dan memiliki sejarah masing-masing.Shalat Subuh adalah shalat pertama kali yang dilakukan oleh Nabi Adam As. Dua rakaat Subuh dijalankan oleh Nabi Adam di bumi setelah diturunkan dari surga. Waktu itu pertama kalinya Nabi Adam  melihat kegelapan. Begitu gelapnya sehingga ia merasakan ketakutan yang amat sangat. Namun kemudian kegelapan itu secara lamban mulai sirna mengusir rasa takut, dan perlahan terbitlah terang. Itulah pergantian waktu malam menuju pagi. Oleh karenanya, dua rakaat Subuh dilaksanakan sebagai rasa syukur atas sirnanya kegelapan pengharapan atas datangnya kecerahan.
Nabi Ibrahim As adalah orang pertama yang melaksanakan shalat Dhuhur. Empat rakaat dhuhur dilaksanakan, ketika Allah menggantikan Ismail yang rencananya disembelih sebagai kurban dengan seekor domba. Ini terjadi tatkala siang, tatkala matahari bergeser sedikit dari titik tengahnya. Empat rekaat itu menunjukkan beberapa perasaan Nabi Ibrahim. Satu raka’at adalah penanda kesyukuran atas digantikannya Ismail. Satu reka’at karena kegembiraan, satu raka’at untuk mencari keridhaan Allah dan satu raka’at lagi sebagai rasa syukur atas domba pemberian Allah swt.
Kemudian riwayat shalat Ashar berhubungan erat dengan Nabi Yunus As. ketika diselamatkan oleh Allah dari perut ikan Hut. Hut adalah nama ikan yang menelan nabi Yunus mengarungi lautan. Dikisahkan bahwa bentuk ikan hut hampir menyerupai burung, namun tanpa sayap. Ketika di dalam  perut hut itu Nabi Yunus As merasakan empat macam kegelapan, gelap karena kekhawatiran hasya, gelap di dalam air, gelap malam dan gelap di dalam perut ikan. Demikianlah Nabi Yunus As keluar ketika matahari mulai condong kebarat dan shalatlah beliau empat rekaat sebagai penanda tebebas dari empat macam kegelapan itu.
Sedangkan tiga rakaat shalat Maghrib mempunyai sejarahnya sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari nabi Isa As. ketika berhasil keluar dari kaumnya di penghujung senja. Tiga rakaat sangat bermakna bagi Nabi Isa As. Satu rakaat menandai perjuangan beliau menegakkan tauhid dan  menafikan semua bentuk sesembahan keculai Allah. Satu raka’at untuk menafikan hinaan dan tuduhan kaumnya atas ibundanya yang melahirkannya tanpa ayah. Dan ini sekaligus menunjukkan betapa ketuhanan itu hanya milik Allah semata yang Maha Kuasa, inilah makna satu rekaat yang terakhir.
Dihilangkannya empat kesedihan yang menimpa Nabi Musa As. oleh Allah swt ketika meninggalkan kota Madyan menjadi sejarah ditetapkannya shalat Isya empat rekaat. Tercatat empat kesedihan itu berhubungan dengan istrinya, saudaranya yang bernama Harun, anak-anaknya, dan kesedihan karena kekuasaan Fir’aun. Dan ketika semua kesedihan itu diangkat oleh Allah swt di waktu malam, Nabi Musa pun melaksanakan shalat empat rakaat sebagai rasa syukur atas segalanya.
Demikianlah semua hikmah yang melatar belakangi lima shalat fardhu yang diwajibkan kepada semua orang muslim hingga kini sesuai dengan tuntunan syariah.
2.      Definisi Shalat Nawafil
Shalat sunnat (Nawafil) ialah shalat-shalat sunnat yang di luar daripada apa shalat-shalat yang di fardlukan. Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad saw. untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala.
Shalat sunnat disebut juga shalat tathawwu’. Tegasnya shalat tathawwu’ ialah segala shalat yang tidak dihukum dosa jika orang sengaja meninggalkannya. Shalat sunnat itu banyak macamnya, di antaranya ada yang di sunnatkan berjamaah dan ada pula yang tidak disunnatkan berjamaah.
Hukum Disyari’atkan Shalat Nawafil
Shalat sunnat disyari’atkan, yakni dianjurkan karena untuk dapat menambal kekurangan yang mungkin terdapat pada shalat-shalat fardlu. Dan juga karena shalat sunnat itu mempunyai fadlilah yang tidak terdapat pada ibadat-ibadat yang lain.
Dari Abu hurairah r.a. diriwayatkan, bahwa rasulullah saw. bersabda yang artinya :
 “Bahwasannya yang pertama kali akan dihisab segalam amal perbuatan manusia pada hari kiamat ialah tentang shalat. Tuhan berfirman kepada Malaikat-Nya, sedang Ia Dzat Yang Maha Mengetahui : “Periksalah shalat hamba-Ku, apakah cukup atau kurang? Kalau cukup catatlah bagi mereka cukup, dan kalau kurang (shalat mereka), maka Tuhan berfirman lagi : “Periksalah! Adakah hamba-Ku yang mempunyai amalan shalat sunnat? Jika ternyata terdapat shalat sunnatnya, lalu Tuhan berfirman lagi : cukuplah kekurangan shalat fardlu hamba-Ku itu dengan itu dengan shalat sunnatnya. Kemudian diperhitungkanlah amal perbuatan itu menurut cara demikian. (H.R. Abu Dawud)
3.      Macam – macam Shalat Nawafil
A.    Menurut pelaksanaannya dapat di bagi dua :
1)      Shalat sunnat yang dikerjakan tidak berjama’ah, yaitu:
a)      Shalat Rawatib
Shalat sunnat rawatib ialah shalat sunnat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardlu. Seluruh dari shalat rawatib ini ada 22 raka’at, yaitu:
·         2 raka’at sebelum shalat shubuh (sesudah shalat shubuh tidak ada sunnat ba’diyah)
·         2 raka’at sebelum shalat zhuhur. 2 atau 4 raka’at sesudah shalat zhuhur.
·         2 raka’at atau 4 raka’at sebelum shalat ‘ashar (sesudah shalat ‘ashar tidak ada sunnat ba’diyah)
·         2 raka’at sesudah shalat maghrib
·         2 raka’at sebelum shalat ‘isya. Dan 2 raka’at sesudah shalat ‘isya.
Shalat-shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardlu, dinamakan “Qabliyah” dan sesudahnya disebut “Ba’diyah”.
2)      Shalat Wudlu’
Shalat sunnat wudlu’ ialah shalat yang disunnatkan sesudah selesai mengerjakan wudlu’, yaitu dua raka’at dengan niat sunnat wudlu’.
3)      Shalat Dluha
Shalat dluha ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik. Sekurang-kurangnya shalat ini dua raka’at, boleh empat raka’at, enam raka’at, delapan raka’at dan dua belas raka’at.
4)      Shalat Tahiyyatul masjid
Shalat tahiyyatul masjid ialah shalat sunnat yang dikerjakan oleh jama’ah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari jum’at maupun lainnya, di waktu malam atau siang. Jika kita masuk ke dalam masjid, hendaklah sebelum duduk kita mengerjakan shalat sunnat dua raka’at. Shalat sunnat ini disebut shalat tahiyyatul masjid, artinya shalat untuk menghormati masjid.
Orang yang masuk masjid dikala khatib sedang berkhuthbah, hendaknya shalat tahiyyatul masjid dilakukan dengan ringan, artinya jangan terlalu lama, untuk segera dapat mendengarkan khuthbah.
5)      Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud ialah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam. Sedikitnya dua raka’at dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat ‘isya sampai terbit fajar. Shalat di waktu malam hanya dapat disebut tahajjud, dengan syarat apabila dilakukan sesudah bangun dari tidur malam, sekalipun tidur itu hanya sebentar. Jadi apabila dikerjakan tanpa tidur sebelumnya maka ini bukan shalat tahajjud, tetapi shalat sunnat saja seperti witir dan sebagainya.
6)      Shalat Hajat
Shalat hajat ialah shalat sunnat yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajatnya oleh Allah. Shalat hajat dikerjakan dua raka’at, kemudian berdo’a memohon sesuatu yang menjadi hajatnya.
7)      Shalat Istikharah
Shalat istikharah ialah shalat sunnat dua raka’at untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal atau lebih yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
Yakni apabila seseorang berhajat  dan bercita-cita akan mengerjakan sesuatu maksud, sedang ia ragu-ragu dalam pekerjaan atau maksud itu, apakah dilakukan terus atau tidak. Maka untuk memilih salah satu dari dua hal diteruskan atau tidak, disunnatkan shalat istikharah dua raka’at.
8)      Shalat Muthlaq
Shalat sunnat muthlak  ialah sunnat yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat sunnat. Jumlah raka’atnya tidak terbatas.

9)      Shalat Awwabin
Sesudah sunnat ba’da maghrib (ba’diyyah), disunnatkan pula  bagi siapa saja yang mengerjakan sunnat dua sampai dengan enam raka’at, yang dinamakan shalat sunnat awwabin.
10)  Shalat Tasbih
Shalat sunnat tasbih ialah shalat yang sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada mamaknya Sayyidina Abbas Ibn Muthalib. Shalat tasbih ini dianjurkan mengamalkannya, kalau tidak dapat tiap-tiap malam, kalau tidak dapat tiap malam, maka sekali seminggu, kalau juga tidak sanggup sekali seminggu, dapat juga dilakukan sebulan sekali atau setahun sekali dan kalau tidak dapat setahun, setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
B.     Shalat sunnat yang dikerjakan berjama’ah, yaitu :
1)      Shalat Tarawih dan Witir
Shalat Tarawih
Shalat tarawih ialah shalat malam yang dikerjakan pada bulan Ramadhan. Shalat ini hukumnya sunnat muakkad, boleh dikerjakan sendiri-sendiri atau berjama’ah. Shalat tarawih ini dilakukan sesudah shalat  ‘isya sampai waktu fajar. Bilangan raka’atnya yang pernah dilakukan Rasulullah saw. ada delapan raka’at. Umar bin Khatab mengerjakannya sampai 20 raka’at.
Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnat, yakni shalat sunnat yang sangat diutamakan. Dalam hadits dinyatakan :
“Dari Ali ra. berkata : “Shalat witir itu bukan wajib sebagaimana shalat lima waktu, tetapi Rasulullah saw. telah mencontohkannya dan bersabda : “Sesungguhnya Allah itu witir (Esa) dan suka kepada witir, maka shalat witirlah wahai ahli Qur’an”. (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


2)      Shalat Idul Fitri dan Idul Adlha
Shalat hari  raya ada dua yaitu hari raya fithrah tanggal 1 Syawal dan pada hari-hari raya adl-ha tanggal 10 Dzul Hijjah.
Waktu shalat ‘id dimulai dari terbit mataari sampai tergelincirnya. Kedua shalat hari raya tersebut ukumnua sunnat muakkad bagi laki-laki dan perempuan, mikmin atau musadir. Boleh dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjamaah.
3)      Shalat Gerhana Bulan dan Matahari
Sahlat gerhana ini ada 2 macam, yaitu:
*      Shalat “kusuf”  ialah shalat gerhana matahari.
*      Shalat “khusyuf” ialah shalat gerhana bulan.
4)      Shalat Istisqa (Meminta hujan)
Shalat istisqa adalah shalat yang dilakukan sebagai permohonan kepada Allah untuk meminta hujan.Shalat ini biasanya dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan tertentu.
Shalat istisqa' ini dilakukan secara berjama'ah dipimpin oleh seorang imam.
4.      Shalat Maktubah dan Nawafil dilihat dari segi Estestika, Etika, Kesehatan, dan Psikis.
Apa sebenarnya makna sholat yang sebenarnya kita kerjakan itu?. Barangkali itulah pertanyaan mendasar yang semestinya selalu kita ajukan pada diri kita sendiri takkala kita sedang menunaikan ibadah wajib itu. Tetapi kebanyakan umat Islam jarang mempunyai pertnyaan kritis semacam itu terhadap sesuatu perintah Allah, khususnya shalat.
Sebanarnya dengan shalat itu kita sedang melakukan instropeksi. Di samping instropeksi, shalat juga berfungsi sebagai sarana untuk memotivasi setiap langkah hidup kita, sekaligus alat bagi kita untuk mencegah perbuatan yang tidak benar.
Hal ini sangat ditekankan sekali oleh Allah SWT, sehingga shalat ini dicanangkan sebagai perintah yang sangat penting sekali. Shalat juga merupakan ibadah yang sempurna. Jika Allah menyatakan bahwa Al Quran sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya, Islam sebagai penyempurna ajaran yang dibawa para nabi sebelumnya dan Nabi Muhammad sebagai Rasul yang menyempurnakan ajaran para nabi sebelumnya, maka ibadah shalat adalah ibadah yang sempurna.
Indikasinya dapat kita lihat dari unsur-unsur yang ada pada rukun dan syarat sahnya shalat. Di mana dari keseluruhan unsur yang ada itu semuanya sama dilakukan oleh umat Islam di penjuru dunia. Andaikata ada tukang foto dunia yang mengabadikan orang Islam ketika shalat, maka akan kelihatan sekali kekompakannya. Rukunnya sama, sujudnya sama, bacaan dan seluruh rukunnya semua sama. Tak ada sedikitpun yang berbeda.
Unsur kesamaan itu apabila kita jabarkan dalam dunia kerja, maka tidak ada pekerjaan yang berat apabila dikerjakan secara berjamaah atau gotong-royong. Seberat apapun suatu pekerjaan, apabila dilakukan dengan berjamaah dan gotong-royong maka akan terasa ringan. Berat sama dipikul ringan sama dijinjing, dengan tanggung jawab yang sama seperti ibadah shalat, maka tidak ada pekerjaan yang berat.
Pertanyaan ke dua, mengapa Allah SWT menyuruh umat Islam menunaikan shalat setiap hari? mengapa tidak menyuruh setiap minggu sekali, sebulan sekali atau setahun sekali?. Mengapa Allah memerintahkan kita shalat selama sehari lima kali?.
Jawabannya mudah saja. Manusia itu jiwanya tidak akan stabil jika tidak menunaikan shalat setiap harinya. Sedangkan yang sudah melaksanakan shalat setiap hari saja kadang-kadang jiwanya dan imannya masih labil. Makanya Allah menyatakan “faaqimish shalah lidzikri”, tegakkan shalat untuk mengingat Aku.
Manusia itu diciptakan dengan sifat lupa yang selalu melekat dalam dirinya. Manusia bila memperoleh kesuksesan cenderung lupa. Apabila lupa telah menguasai dirinya, maka dia mudah menjadi sombong. Bahkan yang mendapat kesusahan saja juga sering lupa. Apabila orang yang ditimpa kesusahan ini lupa kepada Allah, dia pasti mengalami frustasi, putus asa yang akan menjerumuskannya pada jalan yang tidak di ridhoi Allah. Firman Allah menyatakan :
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (QS. Al Hajj : 77)
Mengapa kita diperintahkan untuk rukuk? apa kandungan dari perintah itu? dan mengapa kita diperintahkan untuk sujud?. Dua ajaran itu, rukuk dan sujud, mengandung makna filosofis bahwa kita ini dianjurkan untuk menundukkan dada dan kesombongan kita. Di hadapan Allah-lah, kita harus menundukkan dada. Karena biasanya orang yang sombong itu selalu menunjukkan dadanya, mengangkat dadanya. Maka perintah rukuk ini adalah anjuran kepada kita, agar kita tidak bersikap sombong.
Sedangkan sujud mengandung makna yang sama dengan perintah rukuk. Seperti kita ketahui, kepintaran seseorang itu selalu diidentikkan dengan otak. Sedangkan otak manusia itu ada di dalam kepala manusia. Perintah sujud mengandung makna filosofis sepintar apapun manusia, di hadapan Allah tidak ada artinya apa-apa. Oleh karena itu otak manusia yang ada dalam kepala manusia selalu ada di bawah ketika ia melakukan sujud.
Seperti diketahui bersama, setiap pergantian gerak dalam shalat selalu disertai kalimat takbir. Mengapa demikian? hal ini berkaitan dengan perintah rukuk dan sujud seperti dijelaskan di atas. Perintah rukuk dan sujud mengandung ajaran supaya kita bersikap tidak menyombongkan diri dan berusaha untuk merendahkan hati. Ajaran ini menegaskan antara sesama manusia itu tidak ada perbedaan. Baik itu dari warna kulit, keturunan maupun kepintarannya. Dihadapan Allah semua manusia itu sama. Tidak ada yang lebih besar atau lebih kecil, tidak ada yang lebih berkuasa atau menjadi hamba, semua sama. Yang Maha Besar adalah Allah SWT semata. Yang Maha Kuasa adalah Allah semata. Inilah makna kalimat takbir yang selalu kita ucapkan dalam setiap pergantian gerak shalat kita.
Untuk memahami makna ajaran dalam ajaran shalat ini memang perlu penghayatan yang lebih dalam. Hendaknya kalimat takbir tidak hanya di ujung bibir saja. Dengan menghayati makna kalimat takbir ini akan membawa kita pada penghayatan makna keberadaan manusia dan makhluk yang ada di bumi ini adalah kecil. Semua makhluk pasti musnah. Tak terkecuali manusia Yang Maha Benar, Yang Maha Kekal adalah Allah.
Inilah rahasianya mengapa Allah menyuruh kita untuk melaksanakan shalat minimal lima kali dalam sehari. Dengan penghayatan yang mendalam terhadap makna yang terkandung dalam ajaran shalat dan itu diulangi sebanyak lima kali setiap harinya, maka hal ini akan membawa pengaruh pada kesehatan jiwa. Dengan shalat jiwa kita menjadi suci. Tidak ada sifat keserakahan yang menjerumuskan kita pada sikap merendahkan orang lain. Dengan hilangnya sifat-sifat syaithaniyah inilah akan membawa kita pada kesuksesan. Dengan hilangnya penyakit-penyakit yang ada dalam jiwa ini, jiwa akan cenderung untuk melakukan kebaikan. Dan ini sesuai dengan firman Allah di atas. Kunci kesuksesan adalah berbuat kebajikan, rukuk dan sujud kepada Allah SWT.
Dari segi kesehatan banyak sekali manfaatnya yaitu :
a)      Takbiratul ihram
Posisi : berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat : gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya akan oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
b)      Rukuk
Posisi : tulang belakang lurus sehingga jika diletakkan segelas air diatas punggung tersebut tidak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat : postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakangsebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu pada lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
c)      I’tidal
Posisi : bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat : I’tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihanpencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan  pelonggaran secara bergantian. Efeknya pencernaan menjadi lebih lancar.
d)     Sujud
Posisi : menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat  : aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya akan oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
e)      Duduk
Posisi : duduk ada dua macam yaitu duduk iftirosy ( tahiyat awal ) dan tawarruk ( tahiyat akhir ). Perbedaan terletak pada posisitelapak kaki.
Manfaat : saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik untuk pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (uretra), kelenjar kelamin pria dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ – organ gerak kita.
f)       Salam
Gerakan : memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat : relaksasi otot sekitar leher dan kepala. Menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.


PENUTUP

Kesimpulan
      Shalat Maktubah ialah shalat-shalat yang difardhukan atas tiap-tiap muslim yang mukallaf, yaitu: Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib dan ‘Isya. Shalat sunnat (Nawafil) ialah shalat-shalat sunnat yang di luar daripada apa shalat-shalat yang di fardlukan. Shalat itu dikerjakan oleh Nabi Muhammad saw. untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk mengharapkan tambahan pahala. Shalat mempunyai banyak manfaat bagi psikis dan kesehatan manusia. Untuk itu lakukanlah shalat dengan benar dan secara rutin.


DAFTAR PUSTAKA




1 komentar:

  1. Senang sekali aku membaca, terima kasihku buat Ronny Baron yang menulis, semoga pandai menulis pandai melaksana, menjadi anak yang sholeh, sukses dunia akhirat, hanya terlewatkah kubaca keterangan, sholat Jum`at masukkah ia Sholat Maktubah, berharap aku akan penjelasan, kalau sudi di akun fesbukku rasyida682@gmail.com, jazakumullahu khoiro.

    BalasHapus