Selasa, 23 Desember 2014

Pasar



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari tentu kita tidak akan melupakan yang namanya pasar. Pasar berperan penting dalam kehidupan manusia. Hampir semua kegiatan ekonopmi dipengaruhi oleh pasar. Untuk itu perlu kita ketahui seluk beluk pasar mulai dari orang yang ada di pasar, syarat – syarat terjadinya pasar, sejarah dari pasar, proses pembentukan harga, dan macam – macam pasar yang ada di dunia ini.

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui arti pasar.
2.      Untuk mengetahui hal – hal yang berhubungan dengan pasar
3.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi mikro.

C.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pasar ?
2.      Kapan pasar mulai ada ?
3.      Apa syarat – syarat terbentuknya pasar ?
4.      Dimana saja tempat yang dapat disebut sebagai pasar ?
5.      Mengapa pasar sangat penting ?
6.      Siapa saja yang terlibat dalam pasar ?
7.      Bagaimana harga pasar bisa terbentuk ?
8.      Apa macam – macam pasar ?


A.     
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pasar
            Pasar adalah suatu tempat dimana terjadi transaksi jual beli. Pasar juga dapat diartikan sebagai aktivitas permintaan dan penawaran. [1] Pasar terjadi karena ada suatu penawaran dan permintaan atas barang maupun jasa. Setelah terjadi kesepakatan harga antara penjual dan pembeli itulah yang disebut dengan harga pasar. Harga pasar terjadi karena adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Harga pasar dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran di pasar tersebut.

B.     Sejarah Pasar
Pada zaman dahulu masyarakat melakukan barter, dan dalam melakukan barter tersebut masyarakat menyepakati suatu tempat untuk melakukan barter. Lama kelamaan tempat tersebut ramai dan menjadi pasar. Disana tidak hanya melakukan barter, tapi juga melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan uang.

C.    Syarat – syarat Terbentuknya Pasar
Pasar tidak langsung saja terbentuk, tapi pasar terbentuk karena ada faktor – faktor yang membentuk pasar tersebut. Suatu tempat disebut pasar jika memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1.      Adanya penjual dan pembeli.
Penjual adalah orang yang menawarkan barang atau jasa kepada konsumen. Berdasarkan perbandingan antara harga pasar dan harga pokok, penjual dapat digolongkan menjadi :
a)      penjual super marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar.
b)      penjual marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok sama dengan harga pasar.
c)       penjual sub marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
Sedangkan pembeli adalah orang yang melakukan permintaan terhadap barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual. Berdasarkan kemampuan membeli suatu barang atau jasa pembeli dapat dikelompokkan menjadi :
a)      pembeli super marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan membeli di atas harga pasar.
b)      pembeli marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan sama dengan harga pasar.
c)      pembeli sub marginal, yaitu kelompok pembeli yang mempunyai kemampuan membeli di bawah harga pasar.[2]

2.      Adanya barang dan jasa yang diperjualbelikan.
Di pasar tentunya harus ada barang atau jasa yang diperjualbelikan. Barang – barang tersebut mulai barang – barang kebutuhan sehari - hari atau bahan pokok, barang sekunder, maupun barang mewah. Adapun jasa jasa yang ditawarkan di pasar seperti jasa angkat barang, jasa menjahit, sol sepatu dan lain – lain.

3.      Adanya interaksi antara penjual dan pembeli (transaksi jual beli).
Syarat pasar yang satu ini sangatlah penting. Transaksi jual beli di pasar tidak mudah, harus dilakukan tawar menawar sampai ada kesepakatan harga.

4.      Adanya media atau tempat untuk interaksi penjual dan pembeli.
Tempat sangatlah diperlukan dalam melakukan transaksi jual beli. Seiring kemajuan teknologi pasar tidak hanya berada di tempat – tempat yang bisa kita datangi langsung, tapi saat ini ada pasar di internet. Pasar tersebut banyak menawarkan berbagai macam barang dan jasa dengan banyak keunggulan.

D.    Tempat – tempat yang Termasuk Pasar
Setelah mengetahui syarat – syarat pasar di atas, maka banyak tempat yang termasuk ke dalam pasar. Tempat – tempat tersebut tentu saja tidak asing bagi kita. Tempat – tempat itu contohnya terminal, stasiun, kantin, pedagang kaki lima, toko – toko, dan tempat lainnya.

E.     Pentingnya Pasar Bagi Masyarakat
Pasar mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Bagi produsen pasar digunakan untuk menjual barangnya. Bagi distributor pasar digunakan untuk menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Sedangkan bagi konsumen pasar digunakan untuk memenuhi semua kebutuhannya. Pasar juga digunakan untuk membentuk harga. Biasanya orang – orang dalam melakukan jual beli akan memperhatikan harga barang di pasaran. Harga pasar dijadikan patokan dalam transaksi jual beli. Pasar juga digunakan sebagai sarana promosi barang atau jasa. Promosi ini dilakukan untuk mengenalkan barang dan jasa kepada masyarakat yang sedang berada di pasar. Pasar juga akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga akan mengurangi pengangguran. Dengan terserapnya tenaga kerja maka pembangunan akan semakin pesat. Jika pembangunan pesat maka pendapatan per kapita kita juga akan naik. Jadi pasar mempunyai fungsi yang sangat kompleks.

F.     Pelaku yang Terlibat dalam Pasar
Pelaku – pelaku yang terlibat dalam aktivitas di pasar antara lain :

1.      Penjual
Penjual bisa berasal dari produsen ataupun distributor. Jika dari produsen berarti penjual tersebut langsung menjual barang atau jasa yang diolahnya di pasar tanpa melalui orang lain. Jika penjual tersebut dari distributor berarti dia menjual barang yang dibelinya dari produsen kemudian menjualnya ke konsumen.

2.      Distributor
Distributor adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau produsen secara langsung, dan distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan.[3]

3.      Pembeli
Pembeli dapat digolongkan menjadi dua yaitu pembeli yang berperan sebagai distributor dan konsumen. Pembeli yang berupa distributor akan menjual kembali barang yang dibelinya dari pasar kepada konsumen. Contoh dari pembeli model ini adalah pemilik toko kelontong. Sedangkan pembeli yang berupa konsumen akan langsung memanfaatkan barang yang dibelinya tanpa menjualnya kembali ke orang lain.

G.    Faktor Pembentuk Harga Pasar
Dalam ilmu ekonomi harga pasar adalah harga yang disepakati oleh pihak pembeli dan penjual, pada saat itu jumlah barang yang diminta dan ditawarkan sama.[4] Faktor yang mempengaruhi harga pasar adalah permintaan dan penawaran terhadap barang tersebut. Harga pasar terbentuk jika permintaan dan penawaran dalam kondisi seimbang. Artinya barang yang diminta konsumen sama dengan barang yang ditawarkan oleh produsen.

H.    Macam-macam Pasar
Ada berbagai macam wujud dan bentuk pasar. Pasar menurut wujudnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

1.      Pasar Barang (output)
Pasar barang adalah pasar yang dapat dilihat secara langsung dan terjadi kontak langsung antara penjual dan pembeli. Contohnya adalah pasar tradional dan supermarket.

2.      Pasar Input
Pasar input yaitu pasar yang pembeli dan penjualnya tidak melakukan kontak fisik secara langsung atau interaksi yang dilakukan melalui telepon maupun internet. Contohnya adalah transaksi di internet. Pasar ini dibagi menjadi lima, yaitu :
a)      Pasar uang, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana dalam jangka waktu pendek.[5]
b)      Bursa Valuta Asing, yaitu mata uang yang berlaku untuk internasional.
c)      Pasar Komoditi, yaitu pasar yang menjual barang di pasar internasional dalam jumlah yang besar.
d)     Pasar Modal, yaitu suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.[6]
e)      Bursa Tenaga Kerja, yaitu tempat calon tenaga kerja menawarkan keahliannya kepada calon pemakai tenaga kerja.[7]
           
Sedangkan pasar menurut bentuknya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :

1.      Pasar Persaingan Sempurna
Pasar yang sangat bebas, harga bergerak secara leluasa karena banyak penjual dan pembeli.

2.      Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar yang didalamnya hanya ada satu atau beberapa penjual maupun pembeli yang menguasai pasar. Pasar ini dibagi menjadi empat yaitu :
a)      Pasar Monopoli, yaitu pasar yang hanya ada dikuasai oleh satu penjual.
b)      Pasar Oligopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual saja.
c)      Pasar Monopsoni, yaitu pasar yang hanya dikuasai oleh satu orang pembeli.
d)     Pasar Oligopsni, yaitu pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli saja.
3.      Pasar Persaingan Campuran (Monopolistik)
Pasar yang merupakan gabungan dari pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pasar adalah suatu tempat dimana terjadi transaksi jual beli. Pada zaman dahulu masyarakat melakukan barter, dan dalam melakukan barter tersebut masyarakat menyepakati suatu tempat untuk melakukan barter. Lama kelamaan tempat tersebut ramai dan menjadi pasar. Syarat terbentuknya pasa r yaitu adanya penjual dan pembeli, adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan, adanya transaksi jual beli, dan adanya media atau tempat untuk melakukan jual beli. Banyak tempat yang dapat disebut sebagai pasar asalkan memenuhi syarat –syarat pasar. Pasar sangat berguna bagi masyarakat, mulai dari produsen, distributor, maupun konsumen.Pelaku yang terlibat dalam pasar yaitu penjual, distributor, dan pembeli.
Dalam menentukan harga pasar sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Pasar ada berbagai macam mulai dari pasar input, output, pasar persaingan sempurna, pasar persaingan tidak sempurna, dan pasar monopolistik.


DAFTAR PUSTAKA
Asmara, Adi.2007.Ekonomi SMA/MA Kelas X.Titian Ilmu:Bandung.
Kasmir.2013.Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya,Jakarta:Rajawali Pers.
Kansil, C.S.T dan Kansil, Christine S.T.2002. Pokok-Pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Sariono, Endro, dkk.2007. Manusia dan Perilaku Ekonomi.Jakarta:Ganeca Exact.


[1] Adi Asmara,Ekonomi SMA/MA – X,Bandung:Titian Ilmu,2007,hlm.82.
[2] Sariono, Endro, dkk. . Manusia dan Perilaku Ekonomi. Jakarta : Ganeca Exact, 2007, hlm. 105.
[3] Kansil, C.S.T,Pokok-pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia.Jakarta: Sinar Grafika. 2002, cetakan 5, halaman 74.
[4] Adi Asmara,Ekonomi SMA/MA – X,Bandung:Titian Ilmu,2007,hlm.66.
[5] Kasmir,Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya,Jakarta:Rajawali Pers,2013,hlm.7.Ed.Revisi-Cet.12.
[6] Kasmir,Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya,Jakarta:Rajawali Pers,2013,hlm.184.Ed.Revisi-Cet.12.
7 Adi Asmara,Ekonomi SMA/MA – X,Bandung:Titian Ilmu,2007,hlm.102.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar